Kategori

Tenaga Pengajar

Dalam Statuta pendirian AKRB sebagai sebuah institusi pendidikan, maka ditetapkan kategorisasi dalam status dosen, yang terdiri dari Dosen Tetap, Dosen Luar Biasa dan Dosen Tamu. AKRB sendiri saat ini mempunyai enam (6) dosen tetap yang terdiri dari delapan (8) dosen yayasan dan satu (1) DPK. Disamping dosen tetap, AKRB juga menghadirkan dosen-dosen dari Perguruan Tinggi Negeri serta praktisi-praktisi media (Broadcast) yang kompeten di bidangnya sebagai Dosen Tidak Tetap ataupun Dosen Tamu. Hal ini dilakukan AKRB dalam tujuannya memberi bekal bagi mahasiswanya tidak hanya secara teoritis saja melainkan kemampuan-kemampuan praktis yang dibutuhkan dalam dunia industri media yang sebenarnya.

Leave a Reply